Koalisi Aktivis dan Media Soroti Dana Pokir DPRD dan Pinjaman Rp400 Miliar Pemprov Kepri

by
by
Konsolidasi sejumlah LSM dan komunitas Media bahas dugaan penyimpangan anggaran
banner 468x60

Isukota.com, Tanjungpinang – Sejumlah organisasi masyarakat dan komunitas media di Kepulauan Riau menyoroti pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar serta penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kepri untuk kegiatan publikasi media.

Sorotan tersebut disampaikan dalam konsolidasi yang digelar Komunitas Awak Media Kontrol Anggaran Publikasi (Kakap) Kepri, LSM Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk), Aliansi Wartawan (Awak) Kepri, serta aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Bersama (Geber) Kepri.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kedai Kopi Diye, Tanjungpinang, Senin (9/3), dengan agenda membahas sejumlah isu yang dinilai berkaitan dengan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Dalam pertemuan tersebut, koalisi mempertanyakan rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mengajukan pinjaman daerah senilai Rp400 miliar kepada Bank BJB.

Koalisi meminta pemerintah daerah membuka secara transparan dasar kebijakan tersebut, termasuk persetujuan legislatif dan analisis dampak fiskal terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, koalisi juga menyoroti penggunaan dana Pokir anggota DPRD Kepri yang disebut-sebut dialokasikan untuk kegiatan publikasi media.

Ketua LSM Getuk Kepri sekaligus Koordinator Geber Kepri, Jusri Sabri, mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa alokasi anggaran publikasi tersebut tidak merata dan diduga lebih banyak mengalir ke sejumlah media tertentu.

“Persoalan ini bukan sekadar soal pembagian anggaran publikasi, tetapi menyangkut kebijakan publik yang menggunakan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” kata Jusri usai kegiatan buka puasa bersama.

Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dana Pokir merupakan instrumen untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang kemudian diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Karena itu, menurutnya, penggunaan dana Pokir seharusnya difokuskan pada program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Koalisi tersebut juga menyatakan tengah mengumpulkan sejumlah data dan informasi terkait persoalan tersebut.

Mereka berencana menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

“Bukti-bukti awal sedang kami lengkapi. Setelah Lebaran nanti, rencananya laporan akan kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kepri dan Polda Kepri agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, pihak DPRD Kepulauan Riau maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum memberikan tanggapan terkait isu yang disampaikan koalisi tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan. (*)

Editor : Redaksi

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.