pasang iklan di sini
Kepri  

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2023

Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi Luar Negeri Menuju Pemilu 2024

Shares

(SUKA) Kepri – Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2023 dengan Tema” Peningkatan Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi Luar Negeri Menuju Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (22/11/2023) di Hotel Aston Kota tanjungpinang, KEPRI.

Agenda Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2023 dengan Tema” Peningkatan Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi Luar Negeri Menuju Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (22 /10/2023) di Hotel CK Tanjungpinang.

Turut hadir Kakanwil kumham diwakili Bapak Adi Purwanto, Kabid Zinfokim Kanwil Kepri, Kadiv Imigrasi diwakili Bapak Irwanto Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kepri diwakili Bapak Abdul Rifani Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, dan Tim Pora Provinsi Kepulauan Riau.

Sesuai tema demi terwujudnya Peningkatan Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi Luar Negeri Menuju Pemilu 2024 Bapak Abdul Rifani Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik yang merupakan Narasumber dalam agenda ini dan merupakan perwakilan dari Bakesbangpol Provinsi Kepri menyampaikan tentang ‘pentingnya Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi Luar Negeri’, dan KanwilKumham Kepri melalui Bapak Irwanto Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyampaikan tentang ‘Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Kepri pada tahun 2023’.

Adapun Isi-isu yang disampaikan oleh perwakilan dari Kejati Kepri ada kaitannya pada saat pesta demokrasi akan ada peliputan dari wartawan luar negeri perlu disikapi seperti apa, dan diperlukan kordinasi dengan Bawaslu terkait informasi tersebut. Terkait pada saat pesta demokrasi akan ada peliputan dari wartawan luar negeri perlu disikapi seperti apa, dan diperlukan kordinasi dengan Bawaslu tentang informasi yang akan diterima publik, Imbuhnya.

Penyampaian Kemenag Prov.Kepri Terkait pengungsi luar negeri yang berada di Bhadra mulai melalui aktifitas mengajarkan agama kepada masyarakat sekitar (aliran syiah) kiranya perlu menjadi atensi bersama. Hal ini akan menjadi perhatian khusus bagi tim dan akan dijadikan bahan pertimbangan untuk dilakukan pendalaman lagi. Dan perlu dilakukan monev bersama dan dilakukan tindakan khusus jika ternyata benar hal tersebut terjadi.

Adapun penjelasan dari Disdukcapil Kepri Terkait data orang asing harapan kami untuk di wilayah kepri memiliki integrasi data. Untuk informasi jumlah NIK Orang Asing adalah 1652, Dengan warna identitas berwarna Pink. Bahwa untuk syarat pemilih adalah warga Negara Indonesia dan di verifikasi dengan data pemilih tetap. Dan hal ini menjadi catatan untuk disampaikan untuk dapat disosialisasikan terkait kepemilikan KTP asing/Kitas dan Kitab yang tidak boleh menjadi pemilih.

Dilengkapi oleh Penyampaian Dinas Sosial Terkait kepemilikan Identitas Ganda . “Bagaimana menyikapi warga yang memiliki Identitas Ganda misal (Identitas Singapura) dan pernah memiliki identitas Indonesia. Untuk kasus warga yang telah melakukan hijrah dalam waktu lama, Berkaitan dengan kewarganegaraan ini akan dikoordinasikan dengan kedutaan negara yang bersangkutan, Dan juga Kemenlu dan kita koordinasikan bersama TimPora” Tutupnya.

Kegiatan menyimpulkan tentang Kewenangan dan tugas dan fungsi anggota TIMPORA untuk sinergitas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau akan dibentuk group Komunikasi guna koordinasi tetap terjaga dan Pertemuan ini diharapkan dapat dilakukan secara berkala agar bisa dijadikan momentum saling bertukar informasi dan data. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *