Kepri  

Pilkada Kepri: Ansar – Nyanyang Nomor Urut 1, Rudi-Rafiq Nomor Urut 2

Shares

(SUKA) Kepri – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. dan Nyanyang Haris Pratamura, serta H. Muhammad Rudi dan Dr. H. Aunur Rafiq mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pengundian Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024, bertempat di Aston Hotel, Senin (23/09/2024).

Dalam pengundian tersebut, pasangan Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura mendapat nomor urut satu sedangkan pasangan HM Rudi dan Aunur Rafiq mendapat nomor urut dua.

Penetapan Nomor Urut kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kepri nomor 73 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Tahun 2024.

” Berdasarkan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Tahun 2024 Menetapkan pasangan Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura  nomor urut satu dan pasangan HM Rudi-Aunur Rafiq nomor urut dua.” Ucap ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowadi

Usai mengikuti tahapan Pengundian, kedua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri melakukan penandatanganan Fakta Integritas Komitmen dalam setiap tahapan Pilkada.

Sebelumnya, Kedua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau ini telah resmi ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU Kepri pada Hari Minggu 22 September 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri. (Y)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *