(SUKA) Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bappelitbang menggelar Musrenbang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (22/04).
Dalam sambutannya, Zulhidayat menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenban merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana pembangunan baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
“RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka Panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ucapnya.
Lanjut disampaikannya, musrenbang juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kota Tanjungpinang ini dalam mewujudkan RPJP daerah periode tahun 2025 2024 yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional maupun rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Kepulauan Riau.
“Masukkan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang merupakan rencana pembangunan 20 Tahun kedepan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” lanjutnya
Ditambahkannya, Visi RPJPD Kota Tanjungpinang periode tahun 2025 – 2045 yang telah disusun adalah kota perdagangan yang maju, berbudaya, sejahtera dan berkelanjutan.
“Maka berdasarkan visi yang telah disusun, selanjutnya ditetapkan 5 misi dalam mewujudkan visi RPJPD Kota Tanjungpinang,” sebutnya. (*)