Pelindo Batalkan Penyesuaian Tarif PAS Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Shares

(SUKA) Tanjungpinang – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Pelindo resmi membatalkan rencana penyesuaian tarif tanda masuk (PAS) pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang yang sebelumnya dijadwalkan berlaku mulai 1 Februari 2025.

Keputusan ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 Tanggal 30 Januari 2025 yang ditandatangani oleh General Manager Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi.

Dalam pengumuman tersebut, Pelindo merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 121 Tahun 2018 tentang Jenis, Struktur, Golongan, dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan serta surat dari Direktur Utama Pelindo kepada Menteri Perhubungan pada 8 November 2024 terkait laporan pelaksanaan penyesuaian tarif pelayanan jasa pas penumpang di lingkungan Pelindo.

Namun, setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat, Pelindo memutuskan untuk membatalkan pemberlakuan penyesuaian tarif tersebut.

“Menyikapi aspirasi masyarakat terkait rencana penyesuaian tarif pas terminal penumpang di pelabuhan Sri Bintan Pura yang akan diberlakukan pada tanggal 01 Februari 2025 sebagaimana pengumuman Nomor: PU.05.01/16/1/1/GM/GM/TGPI-25 Tanggal 16 Januari 2025 Dengan ini kami nyatakan BATAL.” demikian bunyi pernyataan resmi dalam pengumuman yang diterbitkan pada 30 Januari 2025.

Keputusan ini diharapkan dapat menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kebijakan tarif di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang dan memastikan layanan tetap berjalan dengan baik. (Yg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *