(SUKA) Jakarta โ Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) lakukan pengukuhan Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPPBJ) Terakreditasi A, Terakreditasi B, Pelaksana Uji Kompetensi, dan Fasilitator Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kehormatan.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Akreditasi LPPBJ, Keputusan Pelaksana Uji Kompetensi, dan Fasilitator PBJ Kehormatan pada Senin (20/5) di LKPP. Adapun tujuan seluruhnya dalam rangka menuju SDM PBJ Indonesia yang memiliki kompetensi.
โUntuk mewujudkan proses transaksi yang sesuai dengan arahan Presiden yakni Pengadaan yang Pro Produk Dalam Negeri (PDN), Pro Pelaku Usaha Mikro Kecil-Koperasi (UMKK), Transparan, Efisien, dan Penyerapan yang Cepat, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) PBJ yang kompeten dan berintegritas,โ ungkap Plt. Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Hermawan.
LKPP mengajak LPPBJ, Pelaksana Uji Kompetensi, dan Fasilitator Kehormatan untuk terus berperan dan berkolaborasi dengan LKPP guna mewujudkan pengadaan yang semakin maju dan berdampak besar bagi bangsa Indonesia. (*)