KPK Gandeng IDI Cegah Korupsi di Sektor Kesehatan

Ketum IDI Terpilih: Perlunya mendefinisikan fraud secara adil, serta harus adanya mekanisme klarifikasi yang baik

(SUKA) Jakarta – KPK bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat menjalin kerja sama pencegahan korupsi sektor kesehatan. Komitmen ini disampaikan saat audiensi PB IDI ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/02).

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan apresiasi atas komitmen PB IDI yang selama ini telah aktif berkomunikasi dan membantu upaya pemberantasan korupsi bersama KPK.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PB IDI dan rekan-rekan dokter lainnya yang terus berkomitmen bersama KPK mencegah tindak pidana korupsi. Kami terbuka dengan masukan IDI, khususnya terkait upaya pencegahan di sektor kesehatan,” ucap Ibnu kepada jajaran PB IDI.

Dalam audiensi ini, Ketua Umum IDI Moh. Adib Khumaidi, menyampaikan bahwa selama ini komunikasi yang terjalin antara IDI dan KPK sangat baik, namun masih ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, “Penyamaan pandangan mengenai fraud atau penggelapan di sektor layanan kesehatan, terutama BPJS, perlu segera dilakukan agar tidak merugikan salah satu pihak dan berkeadilan,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum IDI Terpilih, Slamet Budiarto. Dia menyoroti perlunya mendefinisikan fraud secara adil, serta harus adanya mekanisme klarifikasi yang baik. “Jika ini tidak segera diluruskan, efeknya akan panjang dan berimbas kepada pengguna BPJS, yaitu masyarakat, dokter sebagai pemberi layanan, dan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatannya,” paparnya.

Beberapa waktu sebelumnya, KPK telah melibatkan IDI dalam bentuk pemeriksaan kesehatan tersangka korupsi yang menolak ditahan dengan alasan kesehatan. Rekomendasi IDI terkait kondisi tersangka korupsi, juga menjadi landasan bagi KPK untuk menahan atau tidaknya tersangka yang menyatakan sakit.

Selama 15 tahun terakhir, KPK telah bekerja sama dengan IDI. Setidaknya terdapat 12 tahanan korupsi yang proses pemeriksaan kesehatan sebelum upaya penahanannya melibatkan IDI, di antaranya Setya Novanto pada 2017, Lukas Enembe pada 2022, dan Ahmad Taufik pada 2024. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *