(SUKA) Tanjungpinang-, 03 Februari 2023. Bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Kanwil Kemenkumham Kepri melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum melakukan koordinasi terkait target kinerja partai politik.
Dipimpin oleh Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Rorif Desvyati bersama tim internal, tm diterima oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kepri Bapak Said Sudrajad, S. Sos., M. Si, dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Kepri Bapak Yunus Yanuard, S. Si.T.
Dalam rapat disampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kepri akan melakukan pengumpulan data dan verifikasi faktual terhadap partai politik-partai politik di wilayah, khususnya yang telah berbadan hukum.
Sekretaris Kesbangpol Provinsi Kepri menyambut baik rencana Kanwil Kemenkumham Kepri dan berharap bisa bersama-sama turun ke lapangan, dan melakukan konsolidasi dengan seluruh parpol peserta pemilu, KPU serta Bawaslu dalam rangka menyongsong tahun politik 2024 mendatang.
” Untuk mendukung pelaksanaan target kinerja Kanwil Kemenkumham tersebut, Kesbangpol siap berkolaborasi dengan penyampaian data-data yang dibutuhkan berupa alamat kantor sekretariat dan kepengurusan parpol. Sampai dengan saat ini, di Badan Kesbangpol Provinsi sudah ada 10 data lengkap partai politik peserta pemilu tahun 2024 mendatang, sedangkan untuk data 8 parpol peserta pemilu lainnya akan segera menyusul.” Tuturnya.
Selanjutnya tim Kanwil juga menyampaikan bahwa sesuai dengan kalender kerja, di bulan Maret 2023 akan diselenggarakan Diseminasi Layanan Partai Politik guna menjalin komunikasi yang lebih efektif dengan para pengurus parpol di wilayah, dan berharap dapat bersinergi dengan Kesbangpol Provinsi dalam kegiatan dimaksud nantinya. (*)