pasang iklan di sini
Kepri  

Kadis PMD DUKCAPIL Kepri MISBARDI, S.Sos.,M.,Si Membuka Kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Kegiatan bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta sikap mental Aparatur Desa

Shares

(SUKA) BATAM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD DUKCAPIL) Provinsi Kepulauan Riau Bpk. MISBARDI, S.Sos.,M.,Si membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Aparatur Desa Se-Kabupaten Karimun. Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dalam rangka Pencegahan Tindak Penyalahgunaan dan Pelanggaran Hukum bertempat di The BCC Hotel & Residence Baloi, Kota Batam, Kamis (25/04/2024).

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Aparatur Desa Se-Kabupaten Karimun

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dinas PMD DUKCAPIL Provinsi Kepri dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Gurindam yang diikuti oleh seluruh Kades/Sekdes/Bendahara Pemerintah Desa Se-Kabupaten Karimun berjumlah 84 orang peserta dilaksanakan hingga tanggal 27 April 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD DUKCAPIL Provinsi Kepri dihadapan seluruh peserta menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta sikap mental aparatur desa sesuai dengan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014, Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi pendorong pembangunan, namun dengan catatan pengelolaannya harus transparan dan tepat sasaran.

“Saya berharap ada peningkatan nilai-nilai integritas, kapasitas SDM, penegakan disiplin, penyempurnaan pelayanan, dan upaya pemeliharaan serta pengelolaan aset desa” ungkapnya.

Apalagi, lanjutnya mengatakan, berkenaan dengan adanya rilis terbaru dalam aplikasi Siskeudes saat ini, maka dalam pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa juga telah dibuat petunjuk teknis terbaru terkait penambahan fitur-fitur terbaru dalam penggunaan aplikasi Siskeudes versi 2.0.6. Tak hanya mewujudkan desa yang berintegritas, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Melalui sistem pembayaran non-tunai (CMS) mulai tahun 2024, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa semakin terjamin.

“Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga integritas, mengoptimalkan penggunaan dana desa, dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat” tegas Kadis PMD DUKCAPIL Provinsi Kepri.

Bimtek ini diharapkan dapat menjawab tuntutan permasalahan pemerintahan Desa, khususnya keterbatasan kemampuan dan keterampilan teknis sumber daya penyelenggaraan tugas aparatur untuk mendukung pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan Desa.

“Bimtek ini harus diikuti dengan baik, untuk peningkatan kapasitas sekaligus sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran Desa,” pesan Kadis PMD DUKCAPIL Provinsi Kepri kepada peserta Bimtek.

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD DUKCAPIL Provinsi Kepulauan Riau Ibu NURASYIAH HARAHAP, M.Ak dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun Bpk. Jacky Steward Town, S.STP.,MP (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *