(SUKA) BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam menggelar Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, bertempat di Hotel Santika Batam, Senin (27/05/2024).
Pelatihan Kompetensi PBJP untuk PPK Tipe C ini menggunakan metode Blended Learning yang dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari kerja dengan dua tahapan pembelajaran yakni pembelajaran secara mandiri/online selama 13 (tiga belas) hari kerja dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 24 Mei 2024, dilanjutkan pembelajaran klasikal/tatap muka dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 27-28 Mei 2024 di Hotel Santika Batam.
Pelatihan Kompetensi PPK Tipe C yang digelar oleh BKPSDM Kota Batam bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Gurindam ini dibuka secara resmi pada saat pembelajaran tatap muka / klasikal oleh Kepala BKPSDM Kota Batam yakni Ibu. Dra.HASNAH
Turut hadir dalam acara pembukaan pelatihan tersebut Sekretaris BKPSDM Kota Batam Ibu. RATNAWATI, SE, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Batam Bpk. M.IQBAL SYURUFI, SE., M.Si, Kepala Divisi Diklat Aparatur LPP Gurindam Bpk. KARTONO, S.Sos.,M.Si serta Fasilitator Bpk. Arfan Novendi, S.Kom
Dalam sambutannya Kepala BKPSDM Kota Batam dihadapan sebanyak 30 (tiga puluh) orang peserta menyampaikan bahwa Kegiatan Pelatihan Kompetensi PBJ bagi PPK tipe C ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan kerja Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar yang ditetapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Selain itu, ia mengatakan dengan adanya peningkatan kompetensi para PPK melalui pelatihan ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan serta risiko temuan auditor internal dan eksternal maupun Aparat Penegak Hukum (APH), kemudian mendorong pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dapat berjalan dengan baik, sesuai aturan dan cepat prosesnya.
โKegiatan ini penting untuk dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari SE Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personel Lainnya Bersertifikat Kompetensi, Dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024.” Katanya
lanjutnya mengatakan, Pada Tahun Anggaran 2024 ini, BKPSDM menargetkan sebanyak 90 (sembilan puluh) pegawai yang akan diikutkan pada pelatihan kompetensi PPK Tipe C yang dibagi pelaksanaannya menjadi 3 tahap pelaksanaan dan masing-masing tahapannya diikuti sebanyak 30 orang peserta.
Di akhir sambutannya, Dra.Hasnah berharap kedepan seluruh PPK di Lingkungan Pemerintah Kota Batam semuanya harus bersertifikat kompetensi.
โKami sangat berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti semua rangkaian tahapan pelatihan ini dengan serius dan fokus, tentunya harapan kami peserta dapat lulus 100% dan memperoleh sertifikasi kompetensi PPK Type C.” tutupnya. (Red)