(SUKA) Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis, (01/07/2024).
Paripurna ini sendiri Beragendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rapat Paripurna ini masing-masing Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045.
Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau diantaranya adalah Taufik (PDI-Perjuangan) H.Mustamin Bakri,S.Sos, M.Si (Golkar), Hanafi Ekra, S.Ag, M.Pdi (PKS), Harry Yanto (Nasdem), Hj. Deby Maryanti, A.Md (Demokrat), dan Nyanyang Haris Pratamura, SE,. M.Si (Gerindra). Yudi Kurnain, S.H (Harapan).
Fraksi Nasdem melalui Harry Yanto menilai hasil pembahasan Pansus RPJPD sudah maksimal mendapatkan pokok permasalahan utama di Kepri yang harus diselesaikan melalui pembangunan.
“Misalnya ketimpangan daerah yang begitu nyata, seperti Sumber Daya Manusia (SDM) dan tingginya angka pengangguran adalah masalah utama yang harus diselesaikan, sehingga kehadiran Provinsi Kepri bagi masyarakat dapat dirasakan.” Ungkap Harry Yanto.
“Pekerjaan rumah (PR) Gubernur yang akan datang adalah meratakan pembangunan dan pusatpusat ekonomi baru di luar Batam. Kemudian, sebagai negeri yang berbudaya, keberpihakan anggaran terhadap pemajuan kebudayaan di Kepulauan Riau masih minim.” Tutup Harry Yanto.
Lain hal nya yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat melalui Hj. Deby Maryanti, A.Md yang menyoroti beberapa isu strategis di Provinsi Kepulauan Riau.
“Beberapa isu strategis sekaligus permasalahan yang terjadi selama ini di Provinsi Kepulauan Riau memang harus menjadi fokus RPJPD” Ucap Deby.
“Dimulai dari peningkatan kualitas pembangunan manusia, penguatan perekonomian daerah, peningkatan kesejahteraan sosial, penguatan tata kelola dan reformasi birokrasi, penguatan budaya lokal, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, serta ancaman kerusakan lingkungan. belum lagi isu nasional terkait program nasional yang meliputi, penanggulangan kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan”Lanjutnya.
“Delapan misi yang tercantum dalam dokumen RPJPD sudah cukup sebenarnya untuk bisa mewujudkan visi pembangunan 2045 jika memang benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik dan tepat sasaran” Tutupnya.
Dalam Paripurna ini pada prinsipnya seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045, namun dengan catatan bahwa hal-hal yang disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi ini agar dapat ditindaklanjuti serta dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (*)