pasang iklan di sini
Kepri  

Anggota DPRD Kepri Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

Shares

(SUKA) Kepri – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau terpilih periode 2024-2029, resmi dilantik pada Senin (09/09/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau Erwin Mengatas Malau, dalam Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau terpilih periode 2024-2029, pada Senin (09/09/2024).ย 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Jumaga Nadeak (Ketua DPRD Kepriย  2019-2024). Setelah pelantikan juga ada penunjukan Ketua DPRD Kepri Sementara, yang dijabat oleh Capt. Luther Jansen, dan Wakil Ketua Sementara dijabat oleh Asmin Patros.

Ketua sementara Capt Luther Jansen bertugas memimpin DPRD hingga terpilihnya ketua DPRD definitif dalam rapat paripurna mendatang.

Capt Luther Jansen mengatakan, pada tugas awal akan memimpin rapat DPRD serta memfasilitasi pembentukan fraksi, DPRD merupakan unsur dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang diatur dalam undang-undang.

โ€œDalam menjalankan amanat konstitusi, DPRD Kepri akan menjalankan fungsi lembaga dan peran sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah,โ€ Ucapnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *