Isukota.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)) menemukan ratusan ribu tautan penjualan obat dan makanan ilegal di berbagai marketplace sepanjang tahun 2025.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa hasil patroli siber BPOM menemukan 197.725 tautan penjualan produk ilegal dari ribuan akun toko online.
“Jenis produk yang paling banyak ditemukan adalah kosmetik ilegal sebanyak 73.722 tautan. Disusul obat bahan alam atau obat tradisional, obat-obatan, pangan olahan, dan suplemen kesehatan,” ujar Taruna Ikrar pada Siaran Pers BPOM 04 Maret 2026
Menurut BPOM, langkah pengawasan tersebut diperkirakan berhasil mencegah kerugian ekonomi hingga Rp49,82 triliun serta melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat Indonesia dari bahaya produk ilegal.
Puluhan Juta Produk Dihapus dari Marketplace
BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association untuk menurunkan tautan penjualan produk ilegal dari marketplace.
Secara keseluruhan, sekitar 34,8 juta produk berhasil dihapus dari berbagai platform digital. Produk-produk tersebut berasal dari berbagai negara, seperti Tiongkok, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, Malaysia, dan juga dari dalam negeri.
Dari hasil patroli tersebut, BPOM juga mengidentifikasi 10 produk obat dan makanan ilegal dengan penjualan tertinggi di marketplace, dengan jumlah mencapai 11,1 juta produk.
Kosmetik Ilegal Paling Banyak Beredar
Kategori yang paling banyak ditemukan adalah kosmetik ilegal, dengan jumlah hampir 4,6 juta produk.
Beberapa di antaranya diduga mengandung hidrokuinon, bahan yang dilarang dalam kosmetik karena dapat menimbulkan efek berbahaya seperti:
– Penggelapan warna kulit
– Perubahan warna kornea mata
– Perubahan warna kuku
Produk-produk tersebut banyak ditemukan dijual di wilayah Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang.
Obat Tradisional Ilegal Capai 2 Juta Produk
Selain kosmetik, BPOM juga menemukan sekitar 2 juta produk obat bahan alam (obat tradisional) yang diduga mengandung bahan kimia obat (BKO).
Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan di antaranya:
– Parasetamol
– Kafein
– Klobetasol
– Siproheptadin
– Piroksikam
– Diklofenak
Padahal, produk obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia obat.
Pangan dan Suplemen Juga Ditemukan Berbahaya
Patroli siber BPOM juga menemukan sejumlah pangan olahan dan suplemen kesehatan yang dicampur bahan kimia obat. Contohnya:
– permen yang mengandung tadalafil
– madu herbal yang mengandung sildenafil
– produk pelangsing yang mengandung sibutramin
Penggunaan bahan-bahan tersebut tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan, seperti:
– Tekanan darah tidak stabil
– Kerusakan hati dan ginjal
– Serangan jantung bahkan kematian
BPOM Imbau Masyarakat Lebih Hati-hati
BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh klaim berlebihan dalam iklan produk kesehatan di internet.
Sebelum membeli obat atau makanan secara online, masyarakat diminta melakukan Cek KLIK, yaitu:
– Cek Kemasan
– Cek Label
– Cek Izin Edar
– Cek Kedaluwarsa
BPOM menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap penjualan obat dan makanan di marketplace, serta menindak tegas setiap pelanggaran demi melindungi kesehatan masyarakat.
Lihat lampiran 10 Produk berbahaya tersebut Disini.
Sumber : BPOM
Editor : Redaksi











